Pages

Subscribe:

Labels

Minggu, 30 Oktober 2011

warga dan warga negara

Nama             : Joko firmantoro
NPM              : 53411850
Kelas,Jurusan : 1IA09, Tehnik Informatika

                                                BAB I
                                           Pendahuluan
1.a  Latar belakang
                Sebagai warga negara yang baik kita harus taat mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku di negara tersebut. Dengan mengikuti aturan yang berlaku kita telah membantu negara untuk menjadi negara yang tertib dan makmur. Selain menaati aturan yang berlaku kita sebagai warga negara juga harus bisa mensejahterakan bangsa dengan cara memilih pemimpin yang jujur dan dapat mensejahterakan rakyatnya. Di indonesia ini kita mempunyai suara dengan melakukan pemilihan president setiap 4 tahun sekali dan memilih para pemimpin lainnya seperti ketua bupati,lurah,rt,rw.dll memalui pemilu.
          Kita manusia adalah mahluk sosial yaitu mahluk yang tidak bisa berdiri sendiri dan membutuhkan manusia lainnya. Sesama warga kita harus saling menjalin tali persaudaraan di antara kita supaya kita dapat saling membantu satu sama lain. Seperti contohnya saling membantu di suatu komplek perumahan yaitu bergotong royong membersihkan lingkungan, membantu warga yang sedang punya hajatan, dan saling membantu berbagai hal yang lainnya. Itulah beberapa manfaat apabila kita saling membantu dan saling peduli satu sama lain maka akan tercipta dunia yang damai dan tentram (dunia impian q haha).
1.b  Maksud dan tujuan
Penulisan ini di buat agar memenuhi tugas mata kuliah ISD (Ilmu Sosial Dasar) tentang keterkaitan warga dan warga negara dengan mata kuliah Ilmu Sosial Dasar. Semoga tulisan saya ini bermanfaat untuk agan dan sista sekalian ^^ .
1.c  Teori(Sumber)
          Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus:negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan. Politik Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan yang di berikan kepada sekola-sekolah.
1.d  Metodologi
Dalam metologi ini saya mencari sumber inspirasi di internet maupun di buku atau sumber informasi lainnya yang ada keterkaitannya dengan tema tulisan yang saya buat kali ini.
1.e  Studi Kasus
          Kasus yang di bahas kali ini tidak jauh dari pengalaman pribadi dan pengalaman dari teman-teman saya. Setiap orang yang lahir di indonesia telah menjadi warga negara indonesia berhak mendapat kewarganegaraanya berdasarkan undang-undang yang berlaku. Saat saya masih kecil dulu tetangga ada yang ingin menikah dengan WNA (Warga Negara Asing) dan dia menganjurkan WNA itu menjadi WNI (Warga Negara Indonesia) dengan melakukan beberapa prosedur yang berlaku saat itu. Sekian pengalaman dari saya sedikit kurangnya semoga bermaafaat bagi orang banyak.

                                                         
                                                   BAB II
                                               Pembahasan
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
2.a Definisi warga dan warga negara
Warga(penduduk) merupakan sekelompok orang atau individu yang tinggal di kota maupun yang di desa dalam suatu negara. Dan dalam ilmu sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografis dan ruang tertentu. Sedangkan Warga Negara adalah keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (dalam negara) dan mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Dan ada dua cara seseorang untuk memperoleh kewarganegaraan, yaitu :

1. Menurut asal kelahiran
• Ius solis (menurut tempat kelahiran) yaitu penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Sebagai contoh : Seseorang yang dilahirkan di negara Inggris maka ia kan menjadi warga negara Inggris, walaupun orang tuanya adalah warga negara Jerman. Asas ini dianut oleh negara Inggris, Amerika, Mesir dll.
• Ius sanguinis (menurut keturunan) yaitu penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana ia berasal. Sebagai contoh : Seseorang yang dilahirkan di negara Indonesia, sedangkan orang tuanya berasal dari RRC, maka orang tersebut menjadi warga negara RCC. Asas ini dianut oleh negara RRC.
2. Naturalisasi
Adalah suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan. Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukab permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan. Sedangkan naturalisasi di Indonesia dapat di bagi menjadi dua, yaitu :

• Naturalisasi Biasa
Syarat-syaratnya adalah :
- Telah berusia 21 tahun
- Lahir di wilayah RI/bertempat tinggal yang paling minimal 5 tahun berturut atau 10 tahun tidak berturut-turut
- Apabila ia seseorang laki-laki yang sudah kawin, ia perlu mendapat persetujuan istrinya
- Dapat bebahasa Indonesia
- Sehat jasmani & rohani
- Mempunyai mata pencarian tetap
- Tidak mempunyai kewarganegaraan lain
• Naturalisasi Istimewa : status kewarganegaraan yang diberikan kepada warga asing yang telah berjasa kepada negara RI dengan pernyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi WNI.


          Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan kartu tanda penduduk, berdasarkan kabupaten atau (khusus dki jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
  1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan  ditambah dengan terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11).

2.a  Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia
Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
2.a.1 Contoh Hak Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
2.a.2 Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

    BAB III
    Penutup
Demikian tugas yang saya kerjakan ini, apabila ada kesalahan tolong di ingatkan dengan memberikan saran melewati email agar tulisan ini menjadi lebih baik lagi. Kritik dan saran yang mendukung juga bisa di kirim, terimakasih.
Kesimpulan
          Warga negara sudah memiliki hak dan kewajiban saat merekan lahir di suatu negara tersebut menurut aturan dan peraturan yang berlaku saat itu.
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20110221194355AA7qWAC
http://wibisono.net78.net/apa.html
http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html
http://farson20.wordpress.com/arti-definisipengertian-negara-dan-fungsi-negarapengertian-warga-negarapengertian-bangsa-dan-pengertian-penduduk-menurut-para-ahli/


pemuda dan sosialisasi

Nama             : Joko firmantoro
NPM              : 53411850
Kelas,Jurusan : 1IA09, Tehnik Informatika

                                         BAB I
                                     Pendahuluan
1.a  Latar belakang
                Pemuda pada zaman sekarang sangat terpengaruh sekali oleh model pergaulan yang di pilihnya. Banyak sekali faktor-faktor yang menyebabkan timbul masalah dalam proses pergaulan, seperti faktor dari keluarga,teman,lingkungan tempat tinggal dan masih banyak yang lainnya.Timbulnya masalah-masalah pemuda yang berasal dari keluarga seperti kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua, masalah yang timbul karena lingkungan seperti menyesuaikan diri dengan lingkungan baru atau tetangga-tetangga baru. pemuda masa kini walaupun mereka sudah terlihat dewasa dan bertanggung jawab dalam setiap pekerjaannya tapi sebenarnya meraka sangatlah rentang dan mudah di deparuhi dari luar. Oleh sebab itu pemuda masa kini harus memegang prinsip hidup yang kuat dan cara sosialsisasi yang benar agar tidak gampang terpengaruh faktor-faktor yang dapat menjerumuskan ke masa depan suram(madesu^^). Pemuda yang terjerumus pergaulan yang tidak benar akan terjerumus dalam pemakaian narkoba,seks bebas,jadi penjahat(maling,rampok,preman,dll),tauran,judi,dan masih banyak lagi.
1.b  Maksud dan tujuan
          Penulisan ini di buat agar memenuhi tugas mata kuliah ISD (Ilmu Sosial Dasar) tentang pemuda dan sosialisasi. Pembahasan ini juga semoga dapat memberikan ilmu kepada kita semua dan supaya kita jadi mengerti tentang pembahasan mengenai hubungan pemuda dan sosialisasi dengan tehnologi informasi pada masa kini.
1.c  Teori(Sumber)
                Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga).
Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat.
1.d  Metodologi
          Dalam metologi ini saya mencari sumber inspirasi di internet maupun di buku atau sumber informasi lainnya yang ada keterkaitannya dengan tema tulisan yang saya buat kali ini.
1.e  Studi Kasus
          Kasus kali ini saya dapat dari pengalaman pribadi saja karena saat ini saya juga masih remaja. Saya pernah di nasehati oleh guru saya di smk katanya remaja itu ibarat telur di ujung tanduk yang seimbang walaupun seimbang apabila pijakan telur itu tidak kuat akan goyah apabila terkena hembusan angin. Jadi intinya adalah kita sebagai pemuda harus memiliki prinsip hidup yang kuat agar tidak gampang terpengaruh hal-hal yang kurang baik dari luar maupun lingkungan kita.

                                                    BAB II
                                                 Pembahasan
          Tadi kita sudah mengetahui sedikitnya tentang pemuda dan sosialisasi serta masalah-masalahnya dan beberapa akibatnya. Seharusnya kita sebagai pemuda masa kini berpikiran maju untuk mengembangkan negri ini dan mensejahterakan masyarakat. Kita harus Meneruskan perjuangan orang-orang yang telah berjuang memberikan hidupnya untuk kesejahteraan orang banyak dan kemajuan teknologi di masa mendatang.
2.a  Definisi pemuda dan sosialisasi
          Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
  1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
  2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial

Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat
2.b  tipe sosialisasi
Formal
Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
Informal
Sosialisasi tipe ini terdapat di masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat sesama anggota klub, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat.
2.c  pola sosialisasi
          Sosiologi dapat dibagi menjadi dua pola: sosialisasi represif dan sosialisasi partisipatoris. Sosialisasi represif (repressive socialization) menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif adalah penekanan pada penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan. Penekanan pada kepatuhan anak dan orang tua. Penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, nonverbal dan berisi perintah, penekanan sosialisasi terletak pada orang tua dan keinginan orang tua, dan peran keluarga sebagai significant other. Sosialisasi partisipatoris (participatory socialization) merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berprilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan. Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized other.
2.d  proses sosialisasi
Menurut George Herbert Mead
George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.
Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya , termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang sejak balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga  dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
[sunting] Menurut Charles H. Cooley
Cooley lebih menekankan peranan interaksi dalam teorinya. Menurut dia, Konsep Diri (self concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Sesuatu yang kemudian disebut looking-glass self terbentuk melalui tiga tahapan sebagai berikut.
1. Kita membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi di kelas dan selalu menang di berbagai lomba.
2. Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.
Dengan pandangan bahwa si anak adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan pandangan orang lain terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang terhadap dirinya. MIsalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam berbagai lomba atau orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain. Ingatlah bahwa pandangan ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa dirinya hebat padahal bila dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada apa-apanya. Perasaan hebat ini bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh informasi dari orang lain bahwa ada anak yang lebih hebat dari dia.
3. Bagaimana perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian bahwa sang anak adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh percaya diri.
Ketiga tahapan di atas berkaitan erat dengan teori labeling, dimana seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan apa penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak dicap "nakal", maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai "anak nakal" sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, walaupun penilaian itu belum tentu kebenarannya.
2.e Agen sosialisasi
Agen sosialisasi adalah pihak-pihak yang melaksanakan atau melakukan sosialisasi. Ada empat agen sosialisasi yang utama, yaitu
-          Keluarga
-          Teman
-          Lembaga pendidikan
-          Media massa  
                                         BAB III
   Penutup
Demikian tugas yang saya kerjakan ini, apabila ada kesalahan tolong di ingatkan dengan memberikan saran melewati email agar tulisan ini menjadi lebih baik lagi. Kritik dan saran yang mendukung juga bisa di kirim, terimakasih.
Kesimpulan
          Kesimpulan dari saya yaitu pemuda dalam bersosialisasi harus memiliki prinsip hidup yang kuat agar menjadi tameng penghalang segala hal negatif dari luar.
Daftar Pustaka
       
             

Sabtu, 01 Oktober 2011

keterkaitan ilmu sosial dasar dengan tehnik informatika

Nama             : Joko firmantoro
NPM              : 53411850
Kelas,Jurusan : 1IA09, Tehnik Informatika

                                                      BAB I
                                         Pendahuluan
1.a  Latar belakang
          Pekerjaan yang berat dah melelahkan memacu manusia untuk mencari solusi memecahkan kerepotan dalam pekerjaan yang mereka kerjakan. Maka sampailah pada era sekarang yaitu era modern yang segalanya dilakukan serba instan dan cepat dengan bantuan peralatan-peralatan yang canggih. Seperti jika ingin mencari sebuah informasi yang kita inginkan kita cukup mencarinya di internet dengan sekejap informasi yang kita inginkan pun akan di dapat dengan mudahnya.
          Di dalam tulisan ini saya akan menjelaskan keterkaitannya Ilmu Sosial Dasar dengan jurusan saya yaitu Tehnik Informatika. Internet bisa menjadi guru pendidikan bagi yang mencari ilmu bisa juga sebagai racun yang penghambat jalan kita untuk menggapai masa depan yang cerah. Kita ambil sample aja dunia pendidikan, di zaman sekarang pendidikan sudah memakai fasilitas-fasilitas yang maju seperti komputer,internet,dll. Karena jaman yang maju segala hal yang manual di ganti menjadi lebih praktis contohnya ujian online,pengiriman tugas melalui email,melihat informasi dari sekolah melewati web,dan yang lainnya. Ini membuat kita mau tidak mau harus mengikuti perkembangan jaman yang ada saat ini kalau tidak kita akan gaptek dan tidak tau apa-apa. Disini saya akan membahas tema masyarakat dan game online yang sekarang sering kita jumpai di warnet-warnet dekat rumah kita. Apakah game online baik atau buruk? Saya akan mengungkap tuntas permasalahan ini di sini.
          Saya membahas permasalahan ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar yaitu keterkaitannya Ilmu Sosial Dasar dengan jurusan Tehnik Informatika.

1.b  Maksud dan tujuan
          Tulisan ini di buat sebagai pemaham saya mengenai Ilmu Sosial Dasar yang bertujuan untuk:
-      Memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar
-      Memahami hubungan Ilmu Sosial Dasar dengan jurusan Tehnik Informatika
1.c  Teori(Sumber)
          Menurut Ferdinand Tonnies (1855-1936) berpendapat bahwa dasar hubungan sosial dalam satu masyarakat karena faktor perasaan, simpati pribadi, dan kepentingan bersama yang disebut dengan istilah Gemeinschaft. Dengan kata lain Gemeinschaft adalah bentuk kehidupan bersama manusia di mana anggotanya diikat oleh hubungan batin yang mumi, bersifat alamiah dan kekal. Dasar hubungan adalah rasa cinta, rasa kesatuan batin yang memang telah dikodratkan. Kehidupan juga bersifat nyata (solidaritas mekanis Durkheim).

Di lain pihak bahwa dasar hubungan sosial dalam suatu masyarakat karena faktor kepentingan yang rasional, dan tidak permanen sifatnya yang disebut dengan istiIah Gesellschaft. Dengan kata lain hahwa Gesellschaft adalah bentuk kehidupan bersama manusia didasarkan pada ikatan lahir bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek, bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran, waktu terbatas, dan pamrih ekonomi (solidaritas organis Durkheim).
1.d  Metodologi
          1.d.1  Persiapan
v  Tulisan ini bertema hubungan Ilmu Sosial Dasar dengan jurusan Tehnik Informatika.
v  Judulnya mengenai keterkaitan game online dengan masyarakat didalamnya membahas tentang pengertian,dampak positif dan negatif,solusi permasalahan, dan yang lainnya.
v  Bahan-bahan inspirasi penulisan ini saya dapat dari internet bisa di lihat di bagian daftar pustaka.
v  Saya menulis tugas ini sepaham yang saya bisa dan mencari beberapa inspirasi dan informasi dari internet.
1.d.2  Pencarian Informasi
v  Beberapa informasi yang saya kumpulkan untuk penulisan laporan ini benar-benar informasi yang terkait dengan pokok pembahasan dalam tulisan ini.
v  Informasi yang saya cari juga sebisa mungkin yang mudah di pahami oleh orang awam sekalipun dan mudah di mengerti inti dari tulisan tersebut.
v  Saya mengambil bahan dari internet bukan semata menjiplak atau menyontek haya sebagai bahan inspirasi bagi yang merasa di rugikan saya minta maaf.
1.d.3  Penulisan
v  Maksud dari tujuan tulisan ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar
v  Tulisan ini juga bermaksud untuk berbagi ilmu kepada semuanya agar orang-orang tahu sedikit banyak mengenai hubungan Ilmu Sosial Dasar dan jurusan Tehnik Informatika.
v  Penulisan ini juga agar saya lebih paham lagi mengenai hubungan ISD dan jurusan saya yaitu TI.
v  Saya menulis laporan ini dengan sungguh-sungguh dan bekerja keras agar hasil yang di peroleh maksimal.
1.e  Studi Kasus
Pembahasan studi kasus kali ini merupakan pengalaman pribadi saya sendiri yang pernah saya alami. Dulu saat saya di sekolah menengah kejuruan saya belum mengenal yang namanya game online. Saya di kenalkan pertama kali game online oleh teman baru saya saat kelas 1 di sekolah menengah kejuruan, kesan pertama bermain game online biasa saja tapi seiring waktu saya seperti orang yang ketagihan. Dari situ bermain game online sudah seperti aktifitas rutin yang di kerjakan tiap hari oleh saya seperti makan saja 3 kali sehari. Karena ketagihan bermain game online saya jadi sering bolos sekolah,bolos pelajaran,nales belajar,dan masih banyak dampak-dampak negatif yang lainnya. Tapi game online bukan hanya menimbulkan dampak negatif ada sisi posotifnya seperti apabila bermain game kita termotifasi menjadi yang terbaik nah itu bisa di terapkan di sekolah agar berusaha menjadi yang terbaik di sekolah dalam bidang pelajaran. Itulah pengalaman pribadi saya, di dalamnya ada keterkaitan ISD dengan TI.


 
 BAB II
                                              Pembahasan
2.a  masyarakat dan game online
          Di zaman sekarang selain tehnologi yang perkembangannya semakin pesat game juga sudah merambah dunia internet biasa kita menyebutnya game online. Selain bisa bermain game di game online kita juga bisa saling berkomunikasi seperti jejaring sosial facebook atau chating. Sering kita jumpai di warnet-warnet sekarang sudah pada menyediakan game online karena kalau hanya buat internet semata, internet sekarang bisa di lakukan dimana saja seperti di rumah, dan lewat ponsel makanya apabila warnet tersebut hanya menyediakan internet saja mereka pasti akan merugi. Manyoritas pemain game online kebanyakan anak muda yang masih sekolah tapi ada juga orang yang sudah lanjut usia bermain permainan ini.
2.b  sejarah game online
          Semakin berkembangnya teknologi membuat permainan game online semakin marak, dan tentunya ini merupakan kebahagiaan tersendiri bagi para gamers. Tapi tahukah Anda sejarah game online serta pasang surutnya dari tahun ke tahun? Ini adalah hal yang perlu kita terautama bagi pecinta game online. Nah pada artikel kali ini awalmula.com mengangkat topic khusus bagi para pecinta game online dan bagi siapa saja pada umumnya untuk menambah pengetahuan kita tentang sejarah awal mula game online.
Seperti artikel-artikel awalmula.com sebelumnya, setiap artikel berdasarkan dari berbagai sumber, bukan hanya sekedar mendengarkan cerita belaka. Dan untuk kali ini, Sejarah Game Online awalmula.com kutip dari redeyedevil.wordpress.com, semoga dapat mengobati rasa pengetahuan anda tentang awal mula sejarah game online.
Masa kejayaan game online pertama, ketika Ultima Online, EverQuest, dan Asheron’s Call tidak memiliki saingan. Sukses pertama ketiga game inilah yang memberikan inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain untuk memulai membuat game online mereka sendiri.
Mulainya persaingan Mei 2001 – April 2002
Pada masa ini perkembangan EverQuest dan Asheron’s Call menurun drastis, bahkan Ultima Online kehilangan pelanggannya. Ini disebabkan karena sejumlah game online baru memasuki pasar dengan keunikannya masing-masing. Selain itu, pembatalan Electronic Arts untuk membuat   Ultima Worlds Online: Origin atau Ultima Online 2 juga membuat para pemain kecewa. Electronic Arts memilih untuk berkonsentrasi pada terus mengembangkan Ultima Online dan melebarkan sayap ke pasar Asia.
Sebenarnya, saat itu Electronic Arts juga memiliki kesulitan modal untuk Ultima Online 2. Keputusan yang kontrovesial ini membuat banyak pelanggan Ultima Online kehilangan antisipasi pada Ultima Online2 dan mencoba game-game lain. Sebagian pelanggan lainnya berhenti bermain Ultima Online karena meramalkan Ultima Online tidak akan bisa bersaing dengan game-game yang akan datang, terutama dalam perihal grafik. lalu malapetaka berlanjut dengan direleasenya expansi Ultima Online: Third Dawn, yang tidak sesuai dengan selera para gamer.
Selain itu, pada masa ini Anarchy Online dan Dark Age of Camelot memulai beta test dengan konferensi pers yang memukau dan tidak tanggung-tanggung mengeluarkan banyak biaya untuk iklan-iklannya. Pemain senior Ultima Online, EverQuest, dan Asheron’s Call menemukan alternatif game yang belom pernah mereka coba. Walau beberapa gamer memiliki banyak account dibermacam-macam game, sebagian besar gamer hanya memiliki waktu untuk fokus pada satu game saja. Anarchy Online memiliki sedikit masalah pada peluncurannya namun Dark Age of Camelot memasuki pangsa pasar dengan sukses, mereka mendapatkan 200.000 konsumer pada peluncurannya.
Asheron’s Call bertahan sebentar dengan expansi Dark Majesty namun lalu terinjak-injak oleh kemunculan game-game non-fantasy yang baru muncul seperti Anarchy Online, Motor City Online, dan World War II Online. Motor City Online mencapai puncak kesuksesannya pada bulan Juni lalu menurun sedikit demi sedikit. Anarchy Online dan World War II Online merugi karena peluncuran yang buruk.
Mulai sepinya penggemar game online Mei 2002 – Oktober 2004
Ini adalah masa paling sulit bagi pasar game online. Walau besarnya prospek game online terus meningkat pada tahun 2002 dan 2003, persaingannya juga semakin ramai. Banyak game online yang dalam perkembangannya terpaksa menunda atau bahkan dibatalkan. Game-game lama berusaha untuk mempertahankan pelanggan mereka, jumlah pelanggan mereka naik turun dengan jumlah penurunan yang lebih banyak dari kenaikan hingga akhirnya habis.
Kebanyakan game online yang baru memasuki pasar tidak mencapai target, bahkan beberapa terpaksa menutup usahanya. Walau ada sedikit titik cerah seperti dengan kemunculan Final Fantasy XI, RuneScape, Eve Online, dan City of Heroes diantara Mei 2002 dan Mei 2003, pasar berkembang kurang dari 8%. Pada Januari 2004 hingga Oktober 2004 pasar menurun hingga hanya berkembang sebanyak 2%. Pada penghujung tahun 2004 pasar game online menjadi sepi.
Kejayaan Game Online Warcraft November 2004 – Sekarang
Dimulai dengan direleasenya World of Warcraft, keadaan pasar game online berubah drastis. World of Warcraft bukan hanya sukses, namun juga memegang rekor yang sangat tinggi diantara game-game online yang bayar (Pay to Play)lainnya. Walau sebagian besar pelanggan World of Warcraft berasal dari RRC, sekarang jumlah pelanggan World of Warcraft di Eropa mencapai lebih dari satu milyar sementara di Amerika Utara sekitar satu koma lima hingga dua milyar! Kesuksesan World of Warcraft berasal dari Blizzard, yang selalu menelurkan game-game yang memberikan pengalaman bermain yang unik.
Fitur-fitur yang ditawarkan World of Warcraft seperti kekompleksitasannya, mudah dimainkan, dan perkembangan level mempengaruhi pengembangan game-game online , terutama Dark Age of Camelot, EverQuest, dan serial Lineage.
Pada bulan Juni 2006; 93,5% dari pasar masuk dalam kategori RPG bertema fantasi; 4,1% dalam kategori RPG bertema sci-fi dan superhero; 0,3% adalah simulasi perang dan FPS (First Person Shooting); dan 2,2% dalam kategori komunitas dan lain-lain. Walau sepertinya fantasi lebiih digemari, para developer mengendus prospek dalam game dengan latar belakang sci-fi.
Mereka melihat industri perfilman, dimana sci-fi memiliki kesuksesan yang jauh lebih besar. Beberapa perusahaan berusaha untuk mengeksplorasi potensi ini, seperti dengan direleasenya Auto Assault, City of Villains, Huxley, Seed, dan Tabula Rasa. Perusahaan-perusahaan lainnya memilih untuk tidak mengambil resiko dan menelurkan Age of Conan, Aion, Dungeons & Dragons Online, Gods & Heroes, Hero’s Journey, Lord of the Rings Online, Soul of the Ultimate nation, Vanguard, dan Warhammer Online, dan judul-judul lainnya.
2.c  pengaruh game online bagi kalangan remaja
Permainan game online bagi kalangan remaja, pelajar tingkat pertama hingga menengah bahkan anak-anak TK bukanlah hal yang asing lagi di zaman sekarang ini. Banyak fakta yang kita jumpai, dengan survey ke warnet-warnet maka tidak jarang kalangan remaja bahkan anak-anak yang sedang maen game online. Bisnis warnet yang berada di belakang berkembangannya permainan game online ini menjamur di kota-kota besar di Indonesia bahkan sampai ke pedesaan. Perkembangan warnet di Indonesia semenjak beberapa tahun terakhir terlihat sangat pesat. di beberapa warnet umumnya terlihat dipenuhi oleh kalangan pelajar yang tak kelak selalu datang untuk menghabiskan waktunya bermain game online dan terkadang mereka rela untuk tidak masuk sekolah (bolos ) hanya demi bermain game online.
Apa yang dilakukan pelajar tersebut terkadang tanpa diketahui oleh orang tua mereka, ada saja alasan mereka untuk meyakinkan orang tua nya, entah itu belajar di rumah teman, atau ada acara sekolah. Dalam hal ini seharusnya para orang tua harus lebih memperhatikan lagi anak – anak mereka, paling tidak mengetahui kemana mereka setelah pulang sekolah.
2.d  dampak positif dan negatif bermain game online
          Dampak positif
v  Hiburan. Dengan memanfaatkan sebuah permainan bisa untuk mencoba mengurangi stress akibat aktivitas yang telah kita lalui / untuk menghilangkan kebosanan mengenai kegiatan yang ‘itu itu’ saja.
v  Bisa untuk ajang melatih konsentrasi (misal dalam game game action, dibutuhkan konsentrasi saat menembak, sembunyi ataupun lari). Tentunya game yang baik.
v  Ajang menambah kawan. Dengan bermain game online (game online yang berhubungan dengan user lainnya) bisa menambah teman di dunia maya. Saling tegur sapa dan bisa untuk menjalin tali silaturahmi (misal tukeran link facebook, twitter dll ), walaupun itu lawan di game online, namun nantinya bisa jadi kawan di dunia internet lainnya (misal facebook / jejaring sosial lainnya).
Dampak negatif
v  Tidak Kenal Waktu / Lupa Waktu. Kebanyakan dari para gamer yang sudah hobi dalam memainkan game game online yang ada sering kelupaan waktu untuk rutinitas kegiatan lainnya. Misal, waktu makan lupa untuk ngegame online ke warnet, akibatnya perut sakit dsb. . .
v  Pemborosan. Mengapa kok pemborosan? Ya, kalau untuk para gamer yang sudah bisa mencari penghasilan sendiri sih, ini belum terlalu masalah. Namun jika masih meminta kepada orangtua, misal 1 jam = 5000 rupiah main game online sekitar 2 – 4  jam, 5ooo x 4 jam = 20rbu. Nah, bagaimana kalau sudah tidak ada uang lagi untuk main game online dan orang tua tidak memberi uang ke kalian untuk main game online ? Itu baru sekali main game, misal main game setiap hari selama sebulan sudah habis berapa coba uang yang di keluarkan untuk main game online ? ;). Apa tidak kasihan sama orang tua yang bekerja keras untuk mensekolahkan kita agar menjadi generasi penerus bangsa ?
v  Lupa Kewajiban. Ini mungkin masih berkaitan dengan no 1. Sepertinya kebanyakan dari pemain game online ini masih kisaran anak – anak sampai remaja (pelajar), (walaupun ada juga sih orang dewasa – orang tua juga yg memainkan game online ini). Kewajiban para pelajar yaitu belajar. Dengan keseringan, dampak buruk nya yaitu waktu belajar semakin berkurang. Selain itu kita juga mempunyai kewajiban terhadap Agama. Dan kewajiban lainnya yang patutnya di laksanakan sebagaimana mestinya.


    BAB III
    Penutup
        Demikian tugas yang saya kerjakan ini, apabila ada kesalahan tolong di ingatkan dengan memberikan saran melewati email agar tulisan ini menjadi lebih baik lagi. Kritik dan saran yang mendukung juga bisa di kirim, terimakasih.
Kesimpulan  
          Boleh-boleh saja bermain game online tapi ingat itu haya buat sekedar hiburan jangan di buat sebagai aktifitas rutin. Jangan lupa juga mengerjakan kewajiban seperti shalat 5 waktu,sekolah,belajardll. Jadikan game online sebagai motifasi belajar dan motifasi untu menjadi yang terbaik di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA: